IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Dituding Gagal Rekrutmen PPK, KPUD Batubara Minta Pembuktian

Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) saat menggelar orasi di KPUD Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Sekelompok pemuda Kabupaten Batubara mengatasnamakan Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) menggelar orasi di KPUD Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kamis (22/12/2022).

Kedatangan mereka dipimpin koordinator aksi Fery Kurniawan, dan menyampaikan tudingan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap mekanisme pembentukan Badan Adhock yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhock.

Sementara diketahui, KPUD Kabupaten Batubara telah mengeluarkan pengumuman Nomor 1205/PP 04. 1-Pu/1219/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Batubara, pada 15 Desember 2022, yang ditanda tangani oleh Muksin Kalid selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Batubara.

“Berdasarkan pengamatan dari nama-nama yang diumumkan lulus, dimana patut diduga KPU Kabupaten Batubara tidak “patuh” terhadap mekanisme pembentukan badan adhoc yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc,” sebut Fery.

Fery juga mengatakan bahwa kondisi obyektif setelah ditelusuri dari nama-nama yang diluluskan oleh KPU Batubara sebagai anggota PPK Kecamatan se-Kabupaten Batubara diduga kuat adalah nama-nama yang telah dipersiapkan sejak lama untuk kepentingan sekelompok oknum, atau golongan tertentu.

Ketua KPU Batubara M. Amin Lubis didampingi Komisioner KPU Batubara Al Husain Harahap.

“Ini menguatkan kecurigaan kami atas adanya dugaan telah terjadi kecurangan dengan cara melakukan pengaturan terhadap nama-nama calon anggota PPK. Selain itu, anggota PPK didominasi penyelenggara yang belum pernah dan/atau minim pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum di tingkat kecamatan bahkan di tingkat desa. KPU Batubaru patut diduga out the track atau keluar jalur dalam menetapkan nama-nama anggota PPK se- Kabupaten Batubara,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil telaah yang mereka lakukan, Fery menuding KPUD Batubara dinilai telah gagal dalam menjalankan peraturan dalam proses rekrutmen anggota PPK tersebut. “Oleh sebab itu, proses pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang di Batubara dikhawatirkan akan lebih buruk kualitasnya dari Pemilu 2019 lalu, disebabkan penyelenggara adhoc yang dipilih oleh KPU Batubara tidak semata mengacu pada ketentuan yang berlaku, sebagaimana dalam PKPU dan pedoman pembentukan badan adhoc lainnya, melainkan karena dugaan titipan,” tandasnya.

Lanjut dalam orasinya, Fery Kurniawan menyebutkan hal itu juga diperkuat dengan hembusan kabar yang menyebutkan bahwa para anggota PPK yang lulus seleksi diduga tidak luput dari dugaan orang-orang titipan oknum Komisioner KPU Batubara itu sendiri, yang sudah menjabat 2 periode yang berniat melanjutkan karirnya ke dunia politik.

“Jika hal itu sampai terjadi, dikhawatirkan KP3 perjalanan pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Batubara akan berjalan tidak lagi mengedepankan azas jurdil, melainkan akan penuh rekayasa dan intrik jahat untuk kepentingan pribadi serta kepentingan satu golongan dan kelompok tertentu,” ungkapnya.

Aksi KP3 yang mendapat pengawalan dari puluhan personil Polres Batubara dan Sat Pol PP Kabupaten Batubara, ini juga menyatakan 3 sikap untuk ditindaklanjuti.

Pertama menurut Fery, meminta semua pihak yang terkait untuk segera mengusut dugaan pengaturan kelulusan anggota PPK se-Kabupaten Batubara, karena proses seleksinya diduga terindikasi menyalahi PKPU dan tidak profesional.

Kedua, meminta agar hasil seleksi wawancara terhadap 180 calon anggota PPK dibuka secara transparan ke publik. Dan ketiga, meminta KPU Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja 5 Komisioner KPUD Batubara yang dinilai gagal dan lalai dalam menjalankan tugasnya.

Sementara, Ketua KPU Batubara M. Amin Lubis didampingi Komisioner KPU Batubara Al Husain Harahap mengatakan bila memang ada ditemukan bukti kecurangan, pihaknya minta pembuktiannya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER