IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pencuri TBS PT Socfindo Matapao Diringkus Polsek Firdaus

SERGAI, TOPKOTA.co – Suryadi (25) warga Tionghoa yang tinggal di Dusun VI Kebun Sayur Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Sergai, diamankan karyawan Perkebunan PT Socfindo Matapao akibat melakukan pencurian tandan buah segar (TBS).

Suryadi ditangkap Rabu (1/4/2020) sekira pukul 07:00Wib, tepatnya di Blok VI Afd I di Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Sergai. Sedangkan Akiat (30) warga Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Sergai berhasil melarikan diri.

Akibat perbuatanya, pelaku dan barang bukti 105 (Seratus Lima) tandan buah sawit segar dan 1 unit Mobil Angkot Rajawali BK.1516 ZF, langsung di gelandang ke Mapolsek Firdaus.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan dalam keterangannya, Kamis(2/4) mengatakan, bahwa penangkapan pelaku saat saksi Suferi (38) Karyawan PT. Socfindo,Dusun V  Desa Matapao  Kecamatan  Teluk Mengkdu Sergai melihat terjadinya pencurian buah sawit segar milik Perkebunan PT. Socfindo Matapao di Afdeling I Blok VI Kebun Sayur Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Sergai.

Selanjutnya saksi melaporkan kepada Sukarman(48) karyawan swasta yang tinggal di Dusun III Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, dan setiba dilokasi melihat Mobil Rajawali BK 1516 ZF yang bermuatan 26 janjang buah sawit segar.

Kemudian, ditemukan 70 (Tujuh Puluh) tandan buah sawit segar yang berada di sebelah Mobil Rajawali BK 1516 ZF, dan 9 buah sawit segar yang berada di Afdeling I Blok VI Dusun VI Kebun Sayur Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Sergai, dan berikut satu orang supir Rajawali yang mengaku bernama Ricky Sinaga (23) warga Dusun VI Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Sergai.

Selanjutnya pihak karyawan melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dibawa ke Polsek Firdaus guna proses hukum lebih lanjut. “Atas kejadian tersebut, pihak Perkebunan PT Socfindo Matapao mengalami kerugian sekitar Rp. 2.798.250 (Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Dua Ratus Lima Puluh Rupiah). Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Firdaus, sedangkan pelaku Akiat masih tahap pengejaran,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Ridwan SH. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER