ASAHAN, TOPKOTA.co – Pemerintah kabupaten Asahan melalui Dinas Kominfo Asahan mengajak masyarakat menangkal informasi yang menyesatkan (Hoax), dan bijaksana dalam mencerna serta menyebarkan informasi melalui media Sosial, yang dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi dalam Press Release melalui grup whatsapp Dinas Kominfo Kab.Asahan, terkait Beredarnya Vidio Pasien PDP di Asahan, Kamis, (2/4).
Rahmat menjelaskan, terkait dengan beredarnya video standart penanganan Orang Dalam Pantauan (ODP) di Rumah Sakit Haji Abdulmanan Simatupang Kisaran melalui Media Sosial yang membuat gundah masyarakat Asahan. Bahwa video itu benar adanya, tetapi itu Standar Opesional Pelaksanaan (SOP) bagi warga yang ODP yang berlaku sekarang di RSUD HAMS Kisaran.
“Untuk itu dihimbau kepada warga Asahan jangan cepat menerima informasi yang menyesatkan (Hoax), yang belum tentu kebenarannya, yang bisa berakibat terjerat kasus UU IT, jika ada menerima Video ataupun berita, mohon dicerna dahulu kebenarannya, jika masih ragu carilah info ke instansi terkait, misalnya melalui Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman di samping Kantor PDAM Tirta Silau Piasa atau ke website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/),” himbau Rahmat.
Selanjutnya Rahmat mengingatkan kepada masyarakat Asahan, untuk tidak menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Mari kita lebih bijak menggunakan media sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid 19, dan akan selalu memberikan informasi update terkait status penangann Covid-19 setiap harinya melalui Media Massa,” ujarnya. (Dad)