ASAHAN, TOPKOTA.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, selama 2 hari mulai 12-13 Desember 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra serta Sekretaris dari setiap OPD dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (13/12/2022).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan Sukardinata SSTP MAP dalam laporannya menyampaikan dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS serta Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang objektivitas pembinaan bagi PNS, yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja kepada seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” jelas Sukardinata.
Dikesempatan yang sama, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP MSi berharap melalui kegiatan ini, seluruh ASN dapat memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar penilaian bagi ASN semata, tetapi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai.
“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan, serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” ujar Buwono.
Buwono menambahkan dengan adanya sosialisasi peraturan ini, diharapkan dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas, didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
“Karena penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan suatu Organisasi Perangkat Daerah,” pungkas Buwono.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan Ujang Iskandar, yang menyampaikan materi tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN Medan Ilham Syuhada Auliya Lubis SPSi dengan materi sosialisaisi pengelolaan kinerja pengawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022. (Dad)