IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekda Asahan Buka Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi

Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan saat menggelar sosialisasi dan edukasi penguatan budaya anti korupsi.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi dan edukasi penguatan budaya anti korupsi, Jumat (09/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Aula Mawar Kantor Bupati Asahan ini, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Asahan.

Dikesempatan ini, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi untuk ditanamkan ke seluruh komponen bangsa.

Dalam rangka mendukung budaya anti korupsi ini, lanjutnya, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan menerapkan tiga “T” yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.

“Tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan serta dievaluasi secara baik, dan yang terakhir tertib bertugas, untuk tercapainya disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar,” ucap Sekda menutup pidatonya.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Bersilaturahmi Dengan Kepala UPTD SD dan SMP Negeri

Ditempat yang sama, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH pada eksposnya menyampaikan arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran. Selain itu menurut beliau, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.

“Selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. Bantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi, dan perilaku antikorupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita,” ucap Kajari mengakhiri eksposnya. (Dad)