IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabur dari Penjara, Laurensius Sitorus Akhirnya Ditangkap Polres Toba

TOBA, TOPKOTA.co – Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 lalu, atas nama Laurensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP, berhasil ditangkap.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK membenarkan penangkapan satu tahanan tersebut. “Laurensus Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada hari Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 wib,” kata Taufiq.

Setelah kabur, Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan. “Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama pihak kita. Hanya saja, dia sering pindah tempat,” ujarnya.

“Atas informasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya pelaku Laurensus Sitorus ini berhasil kami tangkap,” tambahnya.

Sebelumnya, lima tahanan yang kabur sudah diamankan duluan beberapa hari yang lalu. “Jadi enam tahanan sudah berhasil kita amankan semuanya,” ungkap Taufiq.

Diketahui Polres Toba langsung bergerak cepat setelah mengetahui tahanannya kabur. Alhasil, kedua tersangka berhasil ditangkap dan dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Berselang beberapa jam kemudian, 2 orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba, dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib, dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah liri ke dua tersangka.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.

“Dua tersangka ini berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” ungkap Taufiq.

Selanjutnya, petugas kembali berhasil menangkap satu Tahanan lagi yang kabur, diketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean Perkara Pasal 363 KUHP, ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasudutan Kecamatan Sibolang Kabupaten Tapanuli Utara, pada hari Kamis sekira pukul 02.15 Wib Dini Hari.

“Alhamdulilah, setelah 5 hari pencarian akhirnya tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat, hingga Polres Toba dapat menangkap kembali keenam tahanan yang lari,” tutup Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb. (Ayu)