IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Mencuri di Vihara, Muhyar Siagian Dijebloskan ke Sel Mapolsek Kualuh Hilir

LABURA, TOPKOTA.co – Polsek Kualuh Hilir berhasil mengungkap aksi pencurian di rumah ibadah Vihara Hok Lengkeng yang terletak di Jalan H Iwan Maksum Kec. Kualuh Leidong Kelurahan Tanjung Leidong Labura.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan, yakni Muhyar Siagian (24) warga Kelurahan Tanjung Leidong Labura, dengan barang bukti 1 (satu) tabung gas ukuran 3 kg, 1(satu) kipas angin merk Arachi, 1 (satu) hard disk CCTV, 10 (sepuluh) tungku untuk pembakaran saat ibadah di tong yang terbuat dari kuningan, 1 (satu) stabilizer dan 1 (satu) CPU.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat mengatakan bahwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Senin 14 Nopember 2022 sekira pukul 06.00 Wib. “Aksi pencurian ini diketahui penjaga tempat ibadah Vihara Kok Leng, dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hilir dengan nomor: LP/B/12/I/2021/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 29 Januari 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/105/XI/2022/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 14 Nopember 2022,” ujar Kapolsek, Kamis (17/11/2022).

Lanjut Kapolsek, pelaku diketahui merupakan residivis yang keluar masuk penjara, dan kembali diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir tanggal 15 November 2022 di Jalan Mesjid Gg. Gaharu sekitar pukul 18.00 Wib.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan, dan kita jebloskan ke dalam sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER