IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kejari Labuhanbatu Gelar Sidang Online

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dan Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat melaksanakan sidang perkara secara online, yang dimulai sejak Senin (30/03).

Dalam sidang online itu, majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum berada di ruang sidang PN Rantauprapat, sedangkan terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lobusona Rantauprapat.

Sidang berlangsung dengan menggunakan alat komunikasi dengan layar lebar yang dipasang baik di PN Rantauprapat maupun di Lapas Lobusona Rantauprapat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Kumaedi SH didampingi Kasi Pidum Bani Ginting SH, Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH dan Kasi Pidsus M.Husairi SH saat meninjau sidang online di Lapas Lobusona Rantauprapat mengatakan, pelaksanaan sidang secara online dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kejagung RI untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

“Jaksa Agung memerintahkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena itu kita laksanakan sidang secara online untuk menghindari pertemuan secara langsung,” katanya.

Selain sidang secara online, langkah lain yang dilakukan sebagai antisipasi dan penyebaran Virus Corona sambung Kumaedi,  yakni penundaan pelimpahan perkara dari penyidik ke JPU, perpanjangan masa penahanan agar sidang dapat ditunda waktunya dan meminta kepada penyidik untuk lebih selektif dalam melakukan penahanan.

“Bagi perkara yang tidak membahayakan masyarakat, dan terdakwanya koperatif, maka kita sarankan supaya tidak dilakukan penahanan agar Lapas yang sudah over kapasitas tidak semakin bertambah tahanannya,” ujarnya.

Di internal Kejari Labuhanbatu kata dia, bagi pegawai dan staf yang memiliki riwayat penyakit diminta untuk bekerja dari rumah. Kemudian bagi para tamu Kejari Labuhanbatu sebelum masuk diharuskan masuk ke bilik penyemprotan desinfektan dan diperiksa suhu tubuhnya serta mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan. (SL/Cok Ali)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER