IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Bandar dan Pemakai Narkoba di Tanjung Mulia Diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

MEDAN, TOPKOTA.co – Personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali membekuk dua orang yang diduga sebagai bandar psikotropika jenis sabu-sabu di Jalan Alluminum IV Lingkungan 20 Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Selasa (8/11/2022) pukul 16.40 Wib.

Pelaku yang diamankan Putra Juanda alias Ambon (35) barang bukti sekitar 4,59 gram uang Rp.690.000 dan timbangan elektrik. Rano Widiari (25) dengan barang bukti uang Rp.15.000, dan satu orang pemakai Sujono (25), hasil urine Positif.

Kepala Lingkungan XX Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Asrul Sani membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di lingkungannya. “Warga yang diamankan Ambon dan Rano warga kita, sedangkan Sujono yang juga turut diamankan bukan warga kita,” ucapnya. Kamis (10/11/2022).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Kini tiga pria yang diamanan telah dibawa ke sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan untuk kepentingan penyidikan. “Mereka saat ini sudah kita amankan setelah hasil test urine menyatakan positif. Bandar dan pengguna narkotika saat ini sudah kita masukan ke sel tahanan,” Kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herikson Manulang SH. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER