ASAHAN, TOPKOTA.co – Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) laporkan Bawaslu Asahan ke Bawaslu Sumut, untuk ditindaklanjuti dengan adanya diluluskan kader partai politik (Parpol) sebagai Panwascam.
“Saya sudah berikan surat sebagai laporan ke Bawaslu Sumut, bahwa Bawaslu Asahan dengan sengaja meluluskan kader partai sebagai panwascam,” kata Dicky Erianda Ketua Umum GASAK, Senin (7/11/2022).
Dicky Erianda atau sering disapa Nanda Erlangga ini mengatakan bahwa Bawaslu Asahan diduga dengan sengaja merusak tatanan demokrasi di Asahan, dan diduga kuat adanya intervensi elit partai sehingga dengan sengaja meluluskan kader parpol sebagai Panwascam.
“Ini sudah merusak citra demokrasi, dan 5 Komisioner Bawaslu Asahan sudah layak dicopot,” tegas Nanda.
Ia juga mengatakan bahwa untuk selanjutnya pihaknya akan melaporkan ini ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) agar Komisioner Bawaslu Asahan diberikan tindak tegas serta sanksi.
“Kami sudah dapat petunjuk tekhnis bagaimana cara mengadukan hal ini ke DKPP, dan ini akan kami lakukan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton dan Ketua panitia rekrutmen Panwascam yang juga Komisioner Bawaslu Asahan saat dikonfirmasi tentang persoalan ini melalui pesan WA pada Sabtu (5/11/2022), sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak berkenan menjawab. (Dad)