ASAHAN, TOPKOTA.co – Kepolisian Resort (Polres) Asahan dibantu Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan mengamankan sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Asahan yang tiba di Kota Kisaran, Minggu dini hari (29/3) sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi di himpun, para TKI itu terpaksa pulang ke Indonesia, karena pemerintah Malaysia menerapkan Lockdown di negara tersebut. Para TKI yang pulang dari Malaysia itu sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan di Dumai, Riau pada Sabtu (28/3/2020) sore. Kemudian dengan menumpangi sebuah bus, rombongan tersebut bertolak ke Kabupaten Asahan.
Sesampainya bus yang mereka tumpangi tiba di Terminal Madya Kisaran, petugas langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap badan bus, tubuh dan barang bawaan penumpang serta mengecek suhu tubuh ke-30 orang tersebut.
Tindakan itu merupakan salah satu upaya Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. “Kami dari kepolisian dibantu Satgas Gugus Tugas Kabupaten Asahan, melakukan pengamanan terhadap 30 orang yang berasal dari Asahan untuk dilakukan langkah antisipasi, dengan mengecek suhu tubuh, kemudian menyemprotkan disinfektan dan ditanyai tentang kondisi kesehatan tubuhnya,” jelas Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Minggu dini hari.
Usai dilakukan pengecekan lanjut Nugroho, seluruh TKI tersebut dinyatakan bebas dari ciri-ciri orang yang terjangkit Covid-19. “Alhamdulillah, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah ke orang dalam pemantauan, sehingga kami mempersilakan 30 orang ini kembali ke rumah masing-masing,” terangnya.
Namun, Nugroho mengimbau kepada 30 TKI yang baru tiba di kampung halaman itu, nantinya agar melakukan pengecekan kesehatan kembali ke puskesmas terdekat. “Dengan catatan, 3 hari lagi datangi puskesman untuk lakukan pengecekan kesehatan,” imbaunya.
Selain mengangkut 30 pekerja asal Kabupaten Asahan, bus pariwisata tersebut juga membawa dua orang TKI, masing-masing dari Kota Medan dan Pematangsiantar. (Dad)