IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Petugas Bandara KNIA Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Sulawesi

MEDAN, TOPKOTA.co – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Bandara KNIA menggagalkan pengiriman sabu-sabu ke Sulawesi  Utara, Rabu (26/10) subuh.

Dua orang pemilik diamankan berikut barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kilogram lebih.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap dua orang pria tersebut.

Hadi mengatakan, penangkapan terhadap Faisal (26) dan Muslem (29) keduanya warga Desa Tungku Desa Glumpang Kecamatan Baktiya Kabupatan Aceh Utara, berawal dari  informasi masyarakat kalau adanya pengiriman sabu-sabu melalui bandara Kualanamu.

Kemudian, tim dari Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan. Setibanya di bandara, sambung Hadi, petugas melihat dua pria yang mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kedua pria itu.

“Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan 10 botol bedak yang ternyata didalamnya berisi sabu-sabu seberat 2.049 Gram,” ungkapnya.

Ketika diintrogasi, kata Hadi, keduanya disuruh oleh pria berinisial A untuk mengantarkan ke Sulawesi Utara. “Mereka disuruh mengantar dengan upah Rp40 juta,” ujarnya.

Saat ini sebut dia, pihaknya masih memburu pria yang menyuruh kedua tersangka untuk mengantar sabu ke Sulawesi Utara. “Masih dalam penyelidikan. Untuk tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mako,” pungkasnya. (Ayu)