IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ciptakan Kodisi Aman dan Nyaman, Sat Samapta Polrestabes Medan Bersama Polda Sumut Sisir Kota Medan

MEDAN, TOPKOTA.co – Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal lainnya yang terjadi di wilayah Kota Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan dan Samapta Polda Sumut gelar patroli dini hari guna cipta kondisi aman dan nyaman, Minggu (23/10/2022).

Pelaksanaan patroli ini dipimpin Bripka Efeses Hutapea dan dilaksanakan di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan, yang sering terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun tindak kriminal lainnya, aksi tawuran, begal, curan, curas, curat.

Para personil Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu saat melaksanakan Patroli ini, apabila menemui sekelompok anak muda-mudi yang masih melakukan aktivitas, secara humanis mengimbau untuk membubarkan diri agar kembali ke rumah masing–masing, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

“Para Remaja tersebut disambangi oleh anggota kami dan diberikan imbauan-imbauan secara humanis, untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, dan pada saat anggota kami melaksanakan mobile dan menemukan pengendara serta kendaraan yang mencurigakan, anggota kami langsung melakukan pemerikasaan badan terhadap pengendara, dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat kendaraan,” ungkapnya.

“Apabila ditemukan ketidak lengkapan terkait surat kendaraan tersebut, seperti STNK, maka kami dari Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu untuk sementara mengamankan kendaraan tersebut di Mako Sat Samapta Jalan Putri Hijau Medan, dan silahkan datang ke kantor kami Sat Samapta Polrestabes Medan di jalan Putri Hijau Medan,” tambah Bripka Efeses Hutapea.

Ditempat terpisah, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH menyampaikan, kegiatan yang dilakukan sesuai arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, yang mana setiap melakukan pemerikasaan kendaraan dan badan, dilakukan secara humanis dan jangan sampai menyinggung perasaan hati masyarakat.

“Berikan pemahaman dan penjelasan terkait pelaksanaan tugas yang dilakukan, arahkan kepada masyarakat apabila kendaraan yang dikendarainya untuk sementara dilakukan penahanan, dimana untuk pengurusannya jangan sampai terkesan liar,” tegas Pardamean Hutahaean. (red)