MOROWALI, TOPKOTA.co – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar Upacara Pembukaan Pembinaan Etika Profesi Anggota yang pernah bermasalah, Selasa (18/10/2022).
Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Morowali dan dipimpin langsung Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH.
Pembinaan etika profesi ini dilakukan agar anggota yang pernah terlibat pelanggaran-pelanggaran fatal terutama kasus narkoba, bisa berubah menjadi Polri yang baik di mata institusi, keluarga dan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Morowali mengatakan tugas Polri tidak hanya memelihara kedamaian, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat terlindungi dan dibantu dalam mendapatkan hak-haknya. Tetapi ketika polisi yang menjadi gerbang terdepan keamanan melakukan tindakan atau hal yang membahayakan orang lain, jelas merupakan pelanggaran kode etik.
Ketika anggota Polri melakukan hal yang berlawanan dengan prinsip, wewenang atau norma-norma yang berlaku, maka sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik profesi. Sebenarnya prinsip pelanggaran kode etik hampir sama di setiap profesi, yakni mencederai citra dari profesi tersebut.
Setiap anggota Polri terikat pada kode etik profesinya, sehingga kode etik tersebut yang mengatur cara mereka berperilaku di tengah masyarakat dan menuntun mereka pada prinsip yang sesungguhnya. Kode etik dibuat untuk memastikan fungsi Polri diterapkan secara maksimal.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada personil semuanya, baik opsnal maupun staf untuk menjaga kewibawaan, harga diri, serta menjaga kehormatan institusi dan diri sendiri. Untuk masing-masing kabag, kasat, kasi dan kapolsek jajaran, pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, hal ini sangat perlu, karena perilaku negatif sejumlah oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi. Para perwira sebagai manager di lapangan harus melakukan pengawasan ketat terhadap anggota.
“Para perwira sebagai supervisor harus terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat. Terkhusus untuk pengemban fungsi Propam untuk tegas penyelidikan dugaan pelanggaran anggota Polri, hingga titik masalahnya yang menyangkut institusi ini,” ucap Kapolres Morowali.
Sementara, Kasi Propam Iptu Muhammad Akhyar SH mengatakan tidak ada ampun bagi setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum apapun bentuknya. Karena kalau anggota yang terlibat masalah hukum itu tidak diberikan hukuman tentu akan merugikan kesatuan. (Rpdm)