MEDAN, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta aksi tawuran maupun balapan liar, Sat Samapta Polrestabes Medan menggelar patroli roda empat dan dua secara rutin, Minggu (16/10/2022).
Patroli roda 2 yang dipimpin Kasubnit 2 Aiptu Suparjo itu melintasi sejumlah ruas jalan, diantaranya Jalan Putri Hijau – Jalan Perintis Kemerdekaan – Jalan Pancing – Jalan Cemara – Jalan Brayan – Jalan Asrama – Jalan Gatot Subroto – Jalan Jamin Ginting – Jalan Sudirman – Jalan Diponegoro dan Lapangan Merdeka
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH kepada awak media mengatakan giat patroli ini dilakukan setiap harinya, baik pagi, siang, malam serta dini hari, guna menekan kejahatan jalanan maupun kriminalitas yang ada di Kota Medan, terutama didaerah rawan 3C.
“Kami mengharap dari warga masyarakat untuk kerjasamanya, jangan sungkan-sungkan untuk memberikan informasi maupun masukan kepada kami terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Tidak hanya itu sambungnya, Anggota Sat Samapta juga menyambangi atau stasioner ditempat – tempat yang sering terjadi 3C, dan anggota Sat Samapta juga mengimbau kepada warga masyarakat yang sedang kumpul – kumpul hingga larut malam.
“Terkadang juga anggota Sat Samapta Polrestabes Medan tak terlepas menangani laka lantas apabila ditemui saat melakukan patroli di daerah yang dilintasi, untuk penanganan pertamanya dan selanjutnya berkomunikasi dan berkoordinasi kepada satuan ataupun Unit Lantas Polrestabes Medan,” ucapnya.
“Bilamana mengalami ketidak nyamanan, kami (Polri) siap melayani masyarakat selama 24 jam, dan laporkan segera jika mengalami tindak pidana ke kantor polisi terdekat,” tegas Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH. (red)