ASAHAN, TOPKOTA.co – Dewan Penasehat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Asahan meminta dengan tegas kepada Kapolres Asahan untuk menutup yang diduga tempat peredaran narkoba dan sarang maksiat, yang dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak akhlak dan karakter anak bangsa serta jauh dari ajaran agama mana pun.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bakhtiar saat melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (6/10/2022), yang mengatakan pernah mengamankan pengunjung Diskotik Vegas Distro sebanyak 23 orang dan dinyatakan positif Narkoba.
Selain itu, tempat hiburan ini juga yakni Karaoke Three yang beralamat di jalan besar Jend. Ahmad Yani (depan Kantor Sat Pol PP Asahan dan Kantor BNNK Asahan), Karaoke KASIH jalan Jend. Ahmad Yani (Komplek Perumahan DL Sitorus depan Megasari) dan Diskotik Vegas Distro (Komplek Graha dekat dengan Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran) telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena dianggap sudah melewati batas waktu operasional nya, hingga waktu subuh masih terdengar suara musik dari tempat tempat tersebut.
Terkait dengan kejadian tersebut, Penasehat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Asahan Drs. Abdurrahman Rivai menyampaikan keprihatinannya dan dengan tegas meminta pihak pihak terkait yakni Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH/Kapolres Asahan) untuk melakukan tindakan tegas menutup dan menangkap pengelola tempat hiburan yang diduga berbau maksiat tersebut.
“Kami (MUI dan Ormas Islam) sudah menyampaikan hal ini secara langsung kepada Forkopimda,” tegas Penasehat DDII Asahan saat di konfirmasi oleh wartawan, Sabtu (8/10/2022). (Dad)