ASAHAN, TOPKOTA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan resmi menutup Pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang bakal bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020.
Pendaftaran perekrutan badan Ad Hoc ini dimulai dari tanggal 18 Januari 2020, lalu. Hingga batas akhir pendaftaran Jum’at ( 24/01/2020), pukul 00.00 WIB, jumlah pendaftar sebanyak 489 orang. Sesuai data yang ada, untuk Kecamatan Meranti pendaftar sebanyak 16 orang, Air Joman 30 orang, Tanjung Balai 27 orang, Sei Kepayang sebanyak 22 orang, dan Air Batu 20 orang.
Selanjutnya untuk Kecamatan Pulau Rakyat pendaftar sebanyak 19 orang, Bandar Pulau 14 orang, Buntu Pane 13 orang, Bandar Pasir Mandoge sebanyak 22 orang, dan Aek Kuasan 13 orang. Dan untuk Kecamatan Kota Kisaran Barat pendaftar sebanyak 28 orang, Kota Kisaran Timur 38 orang, Aek Songsongan 11 orang, Rahuning sebanyak 15 orang, dan Sei Dadap 17 orang.
Sementara untuk Kecamatan Sei Kepayang Barat sebanyak 20 orang, Sei Kepayang Timur 21 orang, Tinggi Raja 18 orang, Setia Janji 11 orang, Silau Laut 17 orang, Rawang Panca Arga 20 orang, Pulo Bandring 22 orang, Teluk Dalam 16 orang, dan Aek Ledong sebanyak 16 orang.
Para pendaftar akan memperebutkan 125 kuota untuk dari 25 kecamatan. Setiap kecamatan 5 orang dengan masa tugas selama 9 bulan, mulai terhitung sejak 1 Maret sampai 30 November 2020 mendatang.
Ketua KPU Asahan Hidayat SP yang dihubungi Sabtu (25/1) mengatakan, jumlah pendaftar PPK telah memenuhi kuota dua kali kebutuhan setiap kecamatan. Oleh karena itu, pihaknya tak akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. “Karena sudah memenuhi kuota pendaftar perpanjangan ditiadakan,” kata Hidayat.
Setelah proses pendaftaran selesai dilanjutkan dengan penelitian administrasi. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi penelitian administrasi pada 28-29 Januari. “Sedangkan seleksi tertulis pada 30 Januari. Dilanjutkan dengan pemeriksaan hasil tes tertulis selama tiga hari. Kemudian pengumuman hasil tes tertulis,” terangnya.
Untuk wawancara, akan digelar pada tanggal 8 hingga 10 Februari. Kemudian, pengumuman hasil seleksi wawancara (10 besar) pada 15-21 Februari. “Saya tegaskan dalam perekrutan PPK ini sama sekali tidak dipungut biaya. Pelaksanaan tes dilakukan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (Dadi)