IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

900 Angkot dan Penumpang Dapat Subsidi Pemko Medan Melalui Aplikasi Sibonas

MEDAN, TOPKOTA.co – Sebanyak 900 kendaraan angkutan kota (angkot) di Kota Medan mendapatkan subsidi dari Pemko Medan. Subsidi yang diberikan bersumber dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah dialokasikan Pemko Medan sebesar 5,6%, guna menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Bobby Nasution menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi di kendaraan angkutan umum di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (3/10) sore. Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp. 1.500 jika menaiki angkutan umum yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus tersebut.

“Hari ini kita sama-sama akan melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemko Medan. Hal ini juga sebagai tindak lanjut atas instruksi Bapak Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat, sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah,” kata Bobby Nasution.

Di hadapan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para pengemudi angkutan umum, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu menuturkan, jika penumpang yang akan menaiki angkot silahkan mendownload aplikasi SIBONAS.

“Setelah itu, lakukan scan barcode dan tunjukkan handphone kepada pengemudi dan cukup bayar dengan tarif yang lama. Sebab, subsidi Rp.1.500 dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening perusahan-perusahan yang menaungi angkutan tersebut. Nantinya, perusahaan yang akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan,” jelasnya.

Selanjutnya, pria 31 tahun tersebut meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mensosialisasikan program yang dijalankan sehingga dapat berjalan dengan optimal. Terlebih, masih banyak pengemudi angkot yang belum memahami secara menyeluruh program yang dijalankan saat ini.

“Saya ingin informasi dapat sampai secara jelas kepada teman-teman pengemudi. Sebab, nantinya penumpang pasti akan menanyakan informasi kepada pengemudi, sehingga harus dapat memberikan pemahaman ke masyarakat selaku pengguna angkutan,” tambahnya.

Kemudian, Bobby Nasution mengungkapkan, nantinya para pengemudi baik angkot, becak bermotor (betor) dan jasa ojek online juga akan mendapat bantuan sebesar Rp.600.000. “Kami (Pemko Medan) akan berikan dalam bentuk uang tunai selama tiga bulan mulai Oktober-Desember. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga bukan digunakan ke hal-hal negatif,” pesannya mengingatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memanggil dan berbincang dengan seorang pengemudi angkot. Sejumlah pertanyaan pun diajukan pengemudi dan ditanggapi langsung orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dalam laporannya mengatakan, pasca pengurangan subsidi BBM beberapa waktu lalu mengakibatkan pada kenaikan biaya operasi kendaraan, termasuk peningkatan tarif angkutan kota yang sebelumnya berkisar Rp. 4.500-Rp. 5.000 menjadi Rp. 6.500. Kondisi ini, sambung Iswar, tentu sangat memberatkan dan menambah pengeluaran terhadap masyarakat Kota Medan khususnya para penumpang angkutan kota.

“Untuk itu, Pemko Medan memberikan subsidi kepada para penumpang dengan jumlah 5.421.600 trip perjalanan dengan total anggaran yang dikucurkan yakni Rp. 8.132.400.000. Subsidi ini akan disalurkan melalui 900 kendaraan yang tergabung dalam 8 perusahaan dan berada di 21 trayek yang menyebar di seluruh Kota Medan,” terang Iswar.

21 trayek tersebut, ungkap Iswar, sudah merupakan pertimbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan jajaran pengusaha angkutan serta kesepakatan bersama Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, imbuhnya, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang dapat didownload melalui website https://bit.ly/dishubsibonas.

“Melalui aplikasi SIBONAS, setiap penumpang harus melakukan scan barcode di stiker yang telah terpasang di angkutan kota yang dinaiki. Melalui scan itu, penumpang akan diberikan subsidi Rp. 1.500 sehingga cukup membayar dengan tarif lama yaitu Rp. 5.000,” ungkapnya.

Sedangkan, subsidi Rp.1.500 yang diberikan masuk menjadi tagihan angkutan yang disalurkan melalui perusahaan. Bahkan, bilang Iswar, Dishub Kota Medan juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan perusahaan yang ada lewat pendampingan oleh Kejari Medan. (Ayu)