SERGAI, TOPKOTA.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP R Simatupang SH M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegakan Hukum (APH) dalam Penanggulangan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Hotel Grand Aston City Hall Medan, Kamis (30/1) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan ini, turut juga dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Analis Utama Intelijen Densus 88 AT Mabes Polri Brigjen Pol Ibnu Suhendra SIK, Kakanwil Kemenkumham Provsu Sutrisman BCIP SH MH, Dir Tipiter Kejaksaan Agung RI /diwakili Kasubdit Penuntutan Dr Muhklis SH MH, Kabakesbapol Provsu/diwakili Kabid penanganan Konflik dan Penanganan Nasional Budiyanto Tambunan SE MSi, PJU Polda Sumut, Kapolres/ta/tabes Jajaran Polda Sumut, dan Para Peserta Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegakan Hukum dalam Penanggulangan Perkara Tindak Pidana Terorisme Provsu.
Wakapolda Sumut mengatakan, bahwa terorisme di Sumut cukup marak, dan 10 tahun ini diwarnai dengan pengeboman dititik tertentu yang salah satunya beberapa waktu lalu terjadi ledakan Bom di Polrestabes Medan.
“Terjadinya tragedi bom Polrestabes tersebut dapat mengambil hikmahnya, yaitu kita dapat menangkap 23 terorisme beserta jaringannya, sehingga perayaan natal dan tahun baru dapat berjalan dengan baik tanpa ada kasus bom terorisme,” katanya.
Wakapolda menyebutkan bahwa rakor ini tentunya dapat menyamakan persepsi dalam menangani radikalisme dari berbagai instansi terkait, dan harus saling merangkul untuk dapat menangani terorisme khususnya di Sumut.
“Dengan adanya rakor ini, kita dapat saling bergandengan tangan antar stakeholder, untuk menangani kasus Terorisme dengan cara melakukan sosialisasi dan menghadirkan mantan-mantan teroris yang sudah tobat, hingga memberikan wawasan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan faham radikal,” ujarnya. (End)