IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Asahan Tahun 2022

ASAHAN, TOPKOTA.co – Tujuh Fraksi DPRD Asahan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, dalam acara penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan serta penyampaian kata sambutan Bupati Asahan, Senin (26/09/2022).

Sidang paripurna yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH.

Dikesempatan ini, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos MSi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat, secara khusus kepada badan anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Sehingga hari ini kita telah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Wabup

“Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” tambah Wakil Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Asahan mengatakan pihaknya akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

Diketahui sebelumnya Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 1.629.553.867.729 setelah perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539. Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028. Anggara Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah perubahan Rp.91.390.001.527.

Adapun tujuh anggota Fraksi DPRD Asahan yang menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022, yakni Fraksi Gerindra Bambang Rusmanto, Fraksi Golkar Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan Yenni Manik, Fraksi Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP Ali Munjar dan Fraksi Nurani Keadilan Muttaqin.

Kegiatan ini dirangkai juga dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati Asahan dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan Para Asisten, OPD, anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER