IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Namorambe Tangkap Pencuri Pintu Besi

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Tim Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AB (32) warga Dusun 2 Kayu Embun, Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku diketahui mencuri 2 buah daun pintu besi di di Dusun II Kayu Embun Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe, Jumat 09 September 2022.

“Tepat di simpang empat ex Kowilhan, korban inisial JB melihat pelaku berada diatas becak barang beserta 2 daun pintu miliknya, sontak korban berkata “ini barangku”, sehingga pelaku bergegas hendak ingin melarikan diri. Sementara Pelaku lainnya kemudian mengacungkan pisau dan mengancam korban, pelaku lainnya kemudian menurunkan 2 buah daun pintu besi milik korban. Selanjutnya para pelaku melarikan diri dengan becak barangnya. Korban pun berusaha mengejar dan menghindari besi-besi yang dilemparkan oleh pelaku. Hingga akhirnya korban bertemu dengan saksi lainnya dan berkata hendak membuat laporan ke Polsek Namorambe,” ujar Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting.

Lanjutnya, usai menerima laporan kejadian tersebut, Tim Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat. Akhirnya pada hari Kamis, (22/09/22) tersangka AB berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Namorambe untuk dilakukan pemeriksaan, sementara untuk pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Pelaku sudah diamankan dan dalam proses hukum, kepada pelaku kita terapkan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER