IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diduga Izin Belum Rampung, Bangunan di Jalan Platina Raya Sudah Berdiri

MARELAN, TOPKOTA.com – Salah satu bangunan yang berada di Jalan Platina Raya Kecamatan Medan Marelan tepatnya disebelah konter Samsung, disinyalir belum mendapat izin untuk memiliki mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Pantauan wartawan, bangunan yang pengerjaannya sudah rampung 50 persen ini tidak terlihat plang SIMB di depan lokasi pembangunan. Saat wartawan menjumpai pekerja bangunan, yang pada saat itu hanya ada kepala tukangnya, Kamis (5/3), mereka hanya menunjukan sepotong surat fotocopy. “Apabila ada menanyakan tentang IMB tunjukan saja surat ini,” kata Kepala Tukang yang tidak ingn menyebutkan namanya sambil memperlihatkan surat belogokan Pemko Medan.

Anehnya, di dalam surat tersebut tertera, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dengan kepala surat Izin Mendirikan Bangunan nomor urut agenda 0050 dan NIB nya kosong yang di keluarkan 15 Januari 2020, penanggung jawab Surtiani dan surat tersebut ditanda tangani oleh petugas loket bernama Murni Hartati dan tanpa ada stempel untuk mengesahkan surat tersebut.

Sementara catatan kaki di surat tersebut menerangkan bahwa yang pertama, Tanda bukti penerimaan bukti ini merupakan tanda terima kelengkapan persyaratan (bukan bukti keabsahan persyaratan) lalu di poin yang kedua menerangkan bahwa restribusi belum dibayar dan ijin belum dikeluarkan. Selain itu, isi dari surat tersebut tidak ada menerangkan letak bangunan dan tidak mencantumkan nama pemiliknya dan hanya menerangkan RTT satu unit dan penanggung jawab. (ndi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER