IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ribuan Karyawan SPBUN PTPN IV Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Ribuan karyawan yang tergabung dalam wadah Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV yang terdiri dari 41 Unit Kebun dan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya Provinsi Sumut, Selasa, 20 September 2022.

Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk dan yel-yel PTPN IV, SPBUN menuntut lahan yang digarap warga selama ini, dan penganiayaan yang dilakukan di areal Kebun Bah Jambi.

“Polres dan Bupati agar bersikap adil atas sengketa tanah yang digarap, karena sudah memakan korban. HGU masih aktif dengan surat keputusan BPN HGU No. 14, No. 2 Tahun 2003,” teriak Sehat Sembiring dalam orasinya.

Ketua Umum SPBUN M Iskandar dalam orasinya mengatakan PTPN IV selama ini mengikuti aturan HGU yang masih Aktif. Aparat dan Bupati Simalungun diminta untuk tidak berpihak kepada siapa pun, namun tunjukkan kebenaran dan keadilan.

“Jangan ada keberpihakan atas sengketa lahan yang digarap oleh masyarakat 147 KK dengan luas 125 Ha yang berada Nagori Moho Kecamatan Jawa Maraja, yang sudah 2 tahun lebih digarap dan merusak tanaman dan sudah ditanami tanaman jagung. Kami hanya mengelola dan menjaga lahan HGU, jangan jadi permainan politik,” sebut Iskandar.

Dijelaskannya, PTPN IV pada tahun 2008 sudah melakukan penanaman, dan warga langsung melakukan penggarapan melakukan penganiayaan. “Warga yang melakukan penggarapan menganiaya karyawan 3 orang, termasuk Ojak Pariris Simarmata dan pelakunya 2 orang ditangkap Polres setelah 1 minggu, namun kasus sampai sekarang kami tidak tahu bangaimana tindakannya,” teriak Iskandar.

Sedangkan Deni Iskandar Sekretaris SPBUN meminta agar mengusir penggarap dari lahan PTPN IV. “Bila bertele-tele menindak mereka, maka tidak ada realisasi dalam sengketa ini, maka kami akan menurunkan 17000 orang,” ungkapnya.

“Usir penggarap, tangkap penggarap sekarang juga, selama ini kami diam karena patuh pada peraturan serta untuk mempertahankan asset untuk mengelola dan menjaganya. Kami mohon pihak aparat dan Pemkab Simalungun agar tidak berpihak, tegakkan kebenaran dan keadilan, dan kami mengambil sikap akan tetap menguasai lahan yang digarap warga,” teriak Deni. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER