LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pj Kepala Desa Kampung Padang Jarno meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dapat disalurkan dengan transparan dan tepat sasaran. Hal ini disampaikannya saat pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut kepada masyarakat di ruang pertemuan Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/9/2022).
“Penyerahan (BLT – DD) kepada warga masyarakat terlebih dulu didata untuk warga tidak mampu, kemudian dilakukan seleksi,” ujarnya.
Beliau juga menerangkan, seleksi untuk penerima bantuan ini melalui tim yang sudah dibentuk oleh Pj Kepala Desa Jarno dan Pj Ketua BPD Desa Kampung Padang Sugito, dengan tim ahli dari Kabupaten Labuhanbatu Taufik Umri, Pendamping Desa Wisdan Pohan, Debi Ayunda Lubis dan Pendamping Lokal Desa Habibi Pulungan.
“Saya harapkan tepat sasaran kepada si penggunanya, harus tepat sasaran dan benar-benar membeli kebutuhan pangan jangan membeli minuman keras atau main scatter dan lainnya. Sebab pemerintah telah memberikan BLT-DD ini karena dianggap sangat perlu dibantu masyarakat yang kurang mampu, dan terutama bagi warga yang sakit menahun,” ungkapnya.
“Saya tidak mau warga tidak melaksanakan pergram pemerintah, dan saya tidak mau penggunanya nanti salah, seperti untuk membeli pakaian mahal, atau hura-hura dan lain sebagainya,” tambah Pj Kepala Desa.
Beliau juga menyampaikan kepada masyarakatnya yang telah diseleksi dan belum menerima BLT-DD, diharapkan segera melapor. “Dalam kesempatan ini saya juga akan sampaikan bahwa jika masih ada warga yang belum mendapat bantuan yang disediakan oleh pemerintah, agar didaftarkan ke Kantor Desa melalui Heri Pangestu Operator Desa, seperti bantuan DTKS.BPNT dan yang lainnya,” jelas Jarno Pj Desa Kampung Padang.
Menurutnya, selama kurun waktu 3 bulan sudah ada 8 warga penerima BLT-DD meninggal dunia, dan hal ini sudah dilakukan Verifikasi data dan pergatian penerima BLT-DD sesuai prosedur dan kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan, Ketua BPD Desa Kampung Padang Sugito sependapat dengan keputusan yang sudah ditetapkan Pj Kepala Desa Kampung Padang. (Dy)