IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polresta Jambi Bentuk Satpas Maksimalkan Pelayanan Pembuatan SIM Sesuai SOP

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi ketika ditemui Topkota.com

JAMBI, TOPKOTA.com – Satuan Lalulintas Polresta Jambi membentuk Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polresta Jambi untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal serta transparan sesuai SOP kepada masyarakat peserta uji SIM.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi ketika ditemui Topkota.com, Rabu (5/2) mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terkhusus peserta uji SIM.
“Sesuai arahan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat harus Transparan. Oleh sebab itu, dari mulai petugas Satpas wajib berintegritas, menandatangani pakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,” ungkap Kasat Lantas.

Perwira berpangkat satu melati emas ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut membuat SIM, dikarenakan ada petugas yang akan memandu peserta yang ingin memperoleh Surat Izin Mengemudi tersebut.
“Dalam penerbitan SIM kita permudah pembuatannya. Kita berika pelayanan yang terbaik, untuk itu masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu pelayanan yang akan melayani dan mengarahkan,” ujarnya.
Kasat Lantas juga menjabarkan, untuk membuat SIM ada dua tahap yang harus dilalui peserta.yakni ujian teori, ujian praktek. “Setelah lulus kedua ujian tersebut maka selanjutnya akan kita cetak kartu SIMnya,” tegas Kasat Lantas. (Rudi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER