MANDAU, TOPKOTA.co – Kapolda Riau kembali berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba. Kali ini, dengan barang bukti yang berhasil disita adalah berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka, yaitu SS alias SU (22), MK alias AM (27) dan RS (41) yang ketiganya warga Bengkalis.
“Yang 2 orang tersangka diantaranya ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau (Kepri). Selanjutnya anggota Subdit 1 Narkoba Polda Riau dan Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap kapal pompong tersebut, dan ditemukan barang bukti lainya yaitu 1 (satu) unit hp merk Nokia milik saudara Pur yang sampai sekarang masih DPO,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat mengadakan ekspos kasus.
Lanjutnya, salah seorang tersangka berinisial RS bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia, polisi kemudian melakukan penelusuran dengan cara interogasi dan juga melalui analisa alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka.
“Ketiga tersangka terjerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujarnya.
“Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya,” tambah Irjen Iqbal didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur serta Bupati Bengkalis Kasmarni saat ekspos kasus di Polsek Mandau, Selasa (06/09).
Dibeberkan Irjen Iqbal, ini merupakan pengungkapan kesekian kalinya selama kurang lebih 7 bulan diamanahi sebagai pimpinan Korps Bhayangkara Bumi Lancang Kuning. Dan total keseluruhan barang bukti yang disita selama ini khususnya untuk narkotika jenis sabu, dengan jumlahnya yang sudah mencapai hampir setengah ton.
“Ahamdulillah selama 7 bulan saya diamanahkan sebagai Kapolda Riau, lebih dari 400 kg narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti. Puluhan tersangka sudah disidangkan. Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau,” jelasnya.
Menurut Irjen Iqbal yang juga sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Mandau Kota Duri Kabupaten Bengkalis ini, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stake holder lainnya.
Untuk itu, pihak kepolisian meminta kerja samanya untuk memerangi Narkoba seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
Tidak hanya kerjasama antar unsur di wilayah Riau saja, bahkan juga dipaparkan oleh mantan Kadiv Humas Polri itu, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia dalam upaya mencegah peredaran narkoba tersebut.
“Dan sebagaimana diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri tetangga jiran Malaysia, Kita terus memaksimalkan upaya untuk pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir,” tegas beliau. (GuL)