Pelantikan ini diawali Bupati, dengan memakaikan toga secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ. Beliau juga dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan dan bai’at Dewan Hakim MTQ merupakan pengukuhan Dewan Hakim sebagai sosok terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kab. Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kab. Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” ucap beliau.
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan bukanlah mutlak sebagai Duta Kab. Asahan pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Kab. Asahan.
Selain itu beliau berharap kepada para Dewan Hakim, bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat memberantas buta aksara Al-Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an.
Diakhir bimbingan dan arahannya beliau mengingatkan pada tanggal 23 September 2020 akan diselenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. “Jangan Golput karena suara yang diberikan akan menentukan Asahan 5 Tahun Kedepan,” tegas beliau.
Turut hadir pada pelaksanaan ini Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Perwakilan Danyon 126/KC, Perwakilan Kapolres Asahan, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan Tamu Undangan lainnya. (Dadi)