IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kerangka Manusia Ditemukan di Juma Sipihir-Pihir

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kerangka manusia Romina Br Sinaga (83) warga Dusun I Huta Saran Dolok Nagori Siporkas Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut ditemukan di Juma Sipihir-pihir Dusun I Huta Saran Dolok Nagori Siporkas Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Senin (29/8/2022) .

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pematang Raya Resort Simalungun AKP Alwan turun memimpin untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek menceritakan bahwa pada hari Sabtu (12/3/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib korban (Romina br Sinaga) kondisi sudah pikun keluar dari rumah seorang diri dengan memakai pakaian celana panjang motif bunga-bunga warna kuning dan hitam, serta baju warna kuning dengan memakai penutup kepala (Bulan) tujuan ke warung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

“Namun sampai sore hari korban tidak kunjung pulang ke rumah, lalu tiga anak kandung korban Rabelson Sumbayak (54), Welman Sumbayak dan (46) Jasalmen Sumbayak (55) berusaha melakukan pencarian, tetapi tidak menemukan korban juga,” ungkapnya.

Selanjutnya hari Minggu (13/3/2022), Forkopimca Kecamatan Raya bersama warga ikut mencari korban selama 3 hari, namun korban juga tidak ditemukan. Sehingga, Forkopimca dan warga sepakat menghentikan pencarian korban.

“Selang lima bukan kemudian tepatnya hari Minggu (28/8/2022) Welman Sumbayak anak kandung bermimpi dengan korban, dimana didalam mimpi tersebut korban menerangkan lokasi mayat korban di salah satu kolam yang tidak terpakai (Juma sipihir-pihir) yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Korban,” terang Kapolsek.

Selanjutnya hari Senin (29/8/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wib, anak-anak korban beserta keluarga dan warga lainnya berangkat menuju kolam Juma Sipihir-pihir. Kemudian Rabelson Sumbayak anak korban menemuan penutup kepala (Bulang) korban, lalu Welman Sumbayak menemukan tengkorak kepala korban dari dalam kolam tersebut, dilanjut saksi saksi lain dan warga menemukan beberapa tulang belulang korban dari dalam kolam.

Adanya penemuan tulang belulang tersebut dilaporkan Pangulu nagori Siporkas melalui telepon seluler kepada  Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan, sehingga sekira pukul 10.00 Wib Kapolsek bersama Kanit Intel IPTU Manik, Kanit Binmas IPTU J Barimbing, Kanit Propam Aipda J Pangaribuan beserta Pers Bhabin Aipda J Purba berangkat kelokasi kejadian.

Para saksi merupakan anak-anak kandung korban, kepada Kapolsek menerangkan bahwa tulang belulang yang ditemukan dilokasi tersebut merupakan orangtuanya (Korban-red) berdasarkan pakaian terakhir yang dipakai korban serupa dengan pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian.

Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani Pangulu Nagori Siporkas, sehingga Kapolsek AKP Alwan menyerahkan tulang belulang korban kepada keluarga untuk dikuburkan. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER