IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Pengusaha Pantai Galau Dituntut Tiga Tahun Penjara

ASAHAN, TOPKOTA.com –  Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Gusmira Fitri Warman menjatuhkan Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang Penipuan, kepada Pengusaha Pantai Galau Tanjungbalai Amiruddin Sinaga (56) yang terjerat kasus penipuan jual beli hewan ternak Lembu.
“Menuntut, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi terdakwa Amiruddin Sinaga dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun kurungan,” ucap Gusmira dihadapan majelis hakim dengan agenda tuntutan di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (12/2).
Usai mendengar tuntutan itu, Amiruddin yang bersidang tanpa penasehat hukum itu lantas menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan yang rencananya digelar pada Rabu (19/2/2020) mendatang. “Tadi mengajukan pledoi katanya. Awalnya dia didampingi pengacaranya, cuma sudah beberapa kali sidang tidak ada lagi,” ungkap Gusmira.
Sementara Amiruddin ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Asahan pada Desember 2019 lalu atas laporan sejumlah korbannya, salah satu diantaranya Kepala Desa (Kades) Buntu Pane, Manten Aperi Simbolon.
Terdakwa disebut membeli 72 ekor Lembu kepada Manten seharga Rp 943,5 juta. Namun hingga kini, Amiruddin baru membayar Rp 238,5 juta. Proses jual beli itu berlangsung dalam beberapa tahap, sejak 27 April 2019. Saat ditagih, terdakwa selalu berkelit, hingga kemudian dilaporkan korban ke Polres Asahan.

Sementara itu, pada Kamis 2 Januari 2020, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan Amiruddin Sinaga membeli lembu untuk dijual kembali ke sejumlah orang dengan modus berjanji akan melunasinya secara bertahap.
“Hasil penyidikan kami, selain 2 LP ini. Ada juga LP Amiruddin di wilayah hukum lain, satu di Batubara, satu di Labuhanbatu dan satu di Tanjungbalai. Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lainnya, jadi bagi masyarakat yang pernah jadi korban bisa buat laporan ke Polres Asahan,” ungkap mantan Kasat Intel Polresta Medan itu. (Dadi)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER