PALUTA, TOPKOTA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sensus Penduduk Tahun 2020, yang dilaksanakan di aula kantor Camat Halongonan, Rabu, (13/2).
Rakorcam dibuka langsung oleh Kepala BPS Paluta Endra SE yang dihadiri Camat Halongonan Amir Hakim Siregar SSTP MSi, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kecamatan Halongonan.
Endra SE dalam sambutannya mengatakan, Rakorcam yang dilaksanakan saat itu bertujuan untuk mensosialisasikan tentang sensus penduduk yang dilakukan dengan cara Online. Selain itu, Endra juga berharap agar para Kepala Desa yang menjadi peserta Rakorcam saat itu agar turut serta dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat di desa masing-masing.
Maisaroh, salah seorang staf di BPS Paluta yang menjadi tutor pada Rakorcam saat itu, memaparkan tentang cara melakukan sensus penduduk online, dan BPS Paluta memastikan kerahasiaan informasi dan keikutsertaan setiap masyarakat dijamin oleh Undang-undang.
Hal itu ditentukan dan dijamin sesuai dengan UU No.16 1997 tentang Statistik, PP No.51 1997 tentang penyelenggaraan statistik, UU No. 24 2013 tentang administrasi kependudukan, UU No. 52 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Pantauan wartawan, acara Rakorcam yang digelar di Aula Kantor Camat Halongonan itu dihadiri Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Halongonan, Kaur Desa serta Pendamping Desa. (IS)