MEDAN, TOPKOTA.co – Sat Binmas Polrestabes Medan kembali tekankan kepada Jemaah Masjid Perjuangan 45 Jalan M Yamin, untuk tolak pemahaman radikalisme dan intoleran. Sehingga suasana aman dan kondusif terus terjaga di masyarakat.
“Karena itu jemaah yang ada juga berperan aktif mematuhi aturan prokes dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khusunya Kota Medan,” ucap Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga kepada wartawan usai melakukan silaturahmi dengan pengurus Masjid Perjuangan 45 Ustaz Didin dan Ketua BKM Ustaz Drs Ramli Mansur, Jumat (19/8/2022).
AKBP Efendi meminta tokoh agama menyampaikan kepada jemaah tetap mematuhi prokes pada pelaksanaan ibadah. “Juga meningkatkan nilai persatuan Indonesia dan menanamkan nilai Pancasila kepada jemaah, serta menangkalkan pemahaman radikalisme dan intoleran serta bekerja sama dengan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Kepling, Kadus dan Bhabinsa,” paparnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan kepada tokoh agama agar tetap menjaga kesehatan, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level I. “Mengajak masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar divaksin dan untuk kesehatan dalam meningkatkan imun tubuh tetap bugar.
Pelaksana tugas itu dilakukan oleh Iptu Bazaro, Iptu JS Barus, Aiptu Ida Rosita, Aipda Haris HS, Bripka Dr Afriadi Amin SPsi MKom Ba Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polrestabes Medan, Bripka Suryanda, Aiptu Juara Siregar S Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan. (red)