TULANG BAWANG, TOPKOTA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna membahas tentang Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Tulang Bawang, Jumat (14/2).
Ketua DPRD Sopi’i Ashari secara langsung memimpin rapat paripurna tersebut, sekaligus pembahasan agenda tentang Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 tentang Pembentukan Panitia Kerja Penyusunan dan Pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD, dan Persetujuan Usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).
Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang Ir Anthoni MM yang menghadiri Rapat Paripurna itu membacakan sambutan tertulis Bupati tulang bawang Hj Winarti menyampaikan bahwa, Pemkab Tulang Bawang sangat berharap suatu kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat, dapat dijaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mari kita jaga dan perkokoh kebersamaan antara pemkab dengan DPRD tulang bawang,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulangbawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). “Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tegasnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 36 orang anggota DPRD bersama Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang. (Aswari)