IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Pemkab Karo Sediakan 6 Ha Lahan Rutan Kabanjahe

Bupati Tanah Karo, Terkelin Berahmana SH saat di Abadikan. (foto: Topkota / dok)

TANAH KARO, TOPKOTA.com – Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia hingga kini masih terus diterpa masalah. Jumlah lapas dan rutan yang tak bertambah, hanya itu-itu saja. Padahal setiap harinya banyak “penghuni” keluar masuk. Karena itu, lapas dan rutan yang sudah melebihi kapasitas akan selalu menimbulkan masalah.
Pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe, beragam tanggapan dan isu beredar di masyarakat. Hingga berujung, pemerintah daerah setempat dianggap terkesan acuh tak acuh, kurang perhatian.
Apalagi, sudah sejak lama warga binaan pemasyarakatan (WBP) penghuni ruangan tahanan Rutan Kabanjahe diketahui melebihi over kapasitas. Kondisi kepadatan yang dihuni WBP akibat lokasi Rutan II B Kabanjahe, sudah tidak layak difungsikan dan seharusnya dipindahkan ketempat yang lebih luas dan nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karo telah menawarkan kepada Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dan Kepala Rutan Kabanjahe, agar lahan seluas 6 hektar milik Pemda Karo untuk dibangun, mengatasi over kapasitas di Rutan Kabanjahe saat itu.
“Betul, Pemda Karo sudah pernah menawarkan kepada Kementrian Hukum dan HAM, lahan seluas 6 hektar di Desa Dokan, Kecamatan Merek. Ini usaha Pemda Karo untuk mengatasi over kapasitas yang selama ini terjadi di rutan,” ucap Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada sejumlah wartawan disela-sela menghadiri acara di Jambur Lige Kabanjahe, di Kabanjahe.
Lanjutnya, apalagi seyogianya daya tampung Rutan Kabanjahe sebenarnya 145 orang, ternyata pasca kericuhan sesuai data, dihuni oleh 410 WBP yang terdiri dari 380 pria dan 30 wanita. Namun sayang. Menurut Terkelin, pembicaraan berhenti begitu saja dengan pihak Rutan II B Kabanjahe waktu itu. Tidak ada respon dan tidak digubris sebagai tindak lanjut, sehingga, pihak Pemda tidak dapat membahas lebih lanjut bersama DPRD Karo. “Nah, setelah insiden ini, pihak Kemenkumham baru baru ini datang dan menemui saya (Bupati ) bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, untuk berdiskusi di ruang ketua DPRD Karo,” lanjut Bupati.
Dikatakannya, hasil kesepakatan bersama Forkopimda, akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh proses dan kerjasama DPRD Karo, Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, agar tidak ada masalah dikemudian hari. “Antisipasi ini sudah saya sampaikan disaat berdiskusi, agar pihak Kemenkumham yang membidangi tersebut, membuat surat dari atas ke Pemda Karo, sesuai luas kebutuhan rutan yang diperlukan,” beber Terkelin.
Selanjutnya, Pemda Karo akan tindaklanjuti, sebab lahan yang 6 ha yang pernah ditawarkan ini, sebenarnya rencana awal dijadikan tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Namun diperjalanan masyarakat setempat menolak lokasi ini dibangun TPA, sehingga Pemda Karo berencana menghibahkan ini untuk dibangun rutan yang baru.
Kembali terkait warga binaan yang sudah dievakuasi, Bupati Karo meminta agar bersabar, karena Rutan akan segera direnovasi. “Dan bagi keluarga juga mohon bersabar, karena kondisi dan situasi rutan masih akan renovasi. Jika sudah normal, maka warga binaan akan ditarik kembali,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh warga binaan pemasyarakan terjadi pada Rabu (12/2), sekitar pukul 10.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi. Petugas memindahkan sebagian besar narapidana ke lapas yang berada di Tanjung Kusta Medan, Humbahas, Sidikalang, Binjai dan Langkat (Lapas Pemuda). (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER