SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Dipimpin langsung Kapolsek Perdagangan Resor Simalungun AKP Josia SH MH, seorang pelaku pencurian mobil berhasil ditangkap di halaman parkir rumah makan di Gunung Kapur Kecamatan Trumen Kabupaten Aceh Selatan, Selasa malam (19/7/2022) sekira pukul 23.00 Wib.
Pelaku itu, berinisial NR (34) karyawan swasta yang tinggal di Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH mengatakan, awalnya pihak Polsek Perdagangan menerima laporan pengaduan korban Dedy Afriawan S. Farm. Apt dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 167 / VII / 2022/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 18 Juli 2022 yang telah kehilangan mobil merk Inova warna silver BK 1040 PO dan uang Rp 700.000, di dalam rumahnya di kompleks perumahan Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun pada Minggu (17/7/2022) sekira pukul 18.00 Wib.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (19/7/2022) pagi pukul 10.00 Wib personil Polsek Perdagangan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku pencuri mobil berinisial NR tersebut didaerah Subusalam Kabupaten Aceh Selatan.
Adanya informasi itu, Kapolsek Perdagangan AKP Josia bersama anggotanya langsung berangkat menuju ke Aceh Selatan untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan. Lalu malam harinya pukul 21.00 Wib, Kaposek dan anggota tiba di Kecamatan Trumen Kabupaten Aceh Selatan, dan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat.
Selanjutnya, Kapolsek melakukan penyelidikan dan maping di lokasi tempat dimana pelaku diduga berada. Sekira pukul 23.00 Wib saat petugas mengitari jalan, ada melihat ciri-ciri mobil yang dicurigai. Setelah diteliti, ternyata benar bahwa mobil tersebut adalah mobil yang dicari, meskipun plat kenderaan mobil tersebut sudah berubah. Kemudian mobil Toyota Reborn warna Silver tepatnya ditemukan dihalaman parkir rumah makan di Gunung Kapur Kecamatan Trumen Kabupaten Aceh Selatan dengan No.pol. B 104 PO.
Tidak itu saja, ditemukan juga seorang laki-laki dengan ciri -ciri yang dicurigai mirip dengan yang ada di video rekaman CCTV sedang memegang sebuah Hp. Melihat itu, Kapolsek beserta anggota reskrim dan dibantu Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial NR.
Diinterogasi, pelaku NR mengakui telah melakukan pencurian mobil Toyota Reborn BK 1046 PO di halaman parkir milik korban di Kompleks Perumahan Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, dan menunjukkan mobil yang berhasil dicurinya tersebut.
Saat petugas mengintrogasi terhadap perubahan plat kenderaan mobil tersebut, Pelaku NR mengaku sengaja melakukan perubahan plat mobil untuk mengelabui petugas. Selanjutnya Kapolsek Perdagangan beserta anggota Reskrim membawa Pelaku NR beserta Mobil Toyota Inova Reborn warna silver ke Polsek Perdagangan.
“Saat ini pelaku NR masih menjalani pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Perdagangan,” Kata Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH. (JN)