IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Satlantas Polres Labuhanbatu Tutup Sementara Pelayanan Samsat Gerai, Samsat Keliling dan SIM Keliling

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Mempertimbangkan situasi nasional saat ini terkait penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Satlantas Polres Labuhanbatu melakukan penutupan sementara beberapa layanan kepada masyarakat, yakni pelayanan Samsat gerai, Samsat keliling dan SIM keliling, terhitung tanggal 26 Maret hingga 29 Mei 2020 atau sampai dengan waktu yang diberitahukan kemudian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Rusbenny saat dikonfirmasi via WA membenarkan hal tersebut. Dimana kebijakkan ini berdasarkan TR Kapolri No. ST/967/III/YAN.1/2020 tanggal 23 Maret 2020 dan TR Kapolda Sumut No. ST/50/ III/KEP.1.1.2 YAN/2020 tanggal 25 Maret 2020.

Benny menyebutkan, bagi SIM yang habis masa berlakunya selama penutupan pelayanan, dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Mei 2020 atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal.

Kecuali bagi orang dalam pemantauan (ODP)/ pasien dalam pengawasan (PDP)/ diduga terpapar virus (Suspect) dan positif Covid 19, proses perpanjangan SIM dilakukan setelah dinyatakan sembuh dengan menunjukan surat keterangan dokter.

Lebih lanjut, mantan Kasat Lantas Polres Asahan dan pernah menjabat Kapolsek Aek Natas di Polres Labuhanbatu ini pun menginformasikan, untuk pelayanan Samsat yang beroperasi hanya yang di induk-induknya saja. Yakni di Kantor Samsat yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Labuhanbatu.

Dan untuk pelayanan SIM baik pembuatan baru atau perpanjangan di Mapolres Labuhanbatu sendiri tetap berjalan, namun hanya setengah hari dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 wib. Dengan sebelumya melalui prosedur standar kesehatan yakni para pengunjung harus dites kesehatannya dengan mengukur suhu tubuh, disemprot disinfektan, dan cuci tangan menggunakan. (SL/Cok Ali)