IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

2 Pelajar Dirampok dari Sepedamotor dan Ditunjang Hingga Terjatuh, Hpnya Dirampas, Ini Pelakunya Diciduk Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Resum Satreskrim Polres Batubara mengamankan seorang tersangka berinisial Her (32) warga Desa Antara Dusun III Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Rabu (13/7/2022).

Tersangka Her diamankan petugas berdasarkan Laporan Bambang Purnomo, dengan Nomor : LP/385/VI/ SPKT Polres/Batubara/Polda Sumatera utara pada tanggal 01 Juni 2022, yang diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 365.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan SH kepada wartawan mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 14.30 Wib, yang mana korbannya 2 pelajar Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara berinisial DP dan DH.

Pada saat itu, pelapor mendapat telepon dari saksi memberitahukan bahwa DP dan DH mengalami kecelakaan, tiba-tiba diserempet dan ditunjang sepeda motor yang dikendarainya oleh tersangka Her.

Kemudian tersangka Her merampas handphone milik kedua korban sehingga korban terjatuh akibat kejadian tersebut.

Kedua korban kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realme C11 dan mengalami kerugian Rp 3.299.000 (tiga juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah )

Kasat Reskrim Polres Batubara lebih lanjut menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Perkebunan Kwala Gunung Kecamatan Lima puluh Kab. Batubara. Untuk mempetanggungjawaban perbuatannya, tersangka Her kini diinapkan diterali besi Polres Batubara sambil menunggu proses lebih lanjut.

“Saksi saksi dalam peristiwa itu, Suyanti waga Dusun II Desa Antara dan Jumari waga Dusun II Desa Antara Kec. Lima puluh Kab. Batubara. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita petugas dari tersangka Her, satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang levis yang digunakan tersangka Her saat melakukan aksinya, beserta satu unit Hp Merk Vivo Y12S milik korban,” ungkapnya. (Solong)