IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Bupati Asahan Buka Acara Grup Discussion, Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas

ASAHAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui inspektorat Kabupaten Asahan mengadakan FGD dalam rangka fasilitasi implementasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (11/07/2022).

Hadir dalam acara, Bupati Asahan H Surya BSc, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka SE MM, Deputi Bidang Pengawasan dan Keuangan Pusat diwakili beserta Staf, Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution MSi, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Muhilli Lubis, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution SH OPD, para Kabag, para Camat dan undangan lainnya.

Sekretaris Inspektorat Kab. Asahan Adatua Pardamean, S.Sos, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, dimulai pada Senin, 11 Juli – 15 juli 2022 di Aula melati Kantor Bupati Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka SE MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksananaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Asahan, dimaksudkan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas, yaitu maturitas, penyelenggaraan SPIP, manajemen resiko dan indeks efektifitas pengendalian korupsi.

“Diharapakan dengan pelaksanaan FGD yang dilaksanakan lima hari kedepan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh OPD terhadap SPIP, serta berkomitmen dalam mewujudkan harapan pengelolaan keuangan yang baik, BPKP Sumut bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Asahan akan melakukan evaluasi atas capaian yang diperoleh dari pelaksanaan FGD ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan berdasarkan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Tim BPKP perwakilan Provinsi Sumut beberapa tahun yang lalu, bahwa level Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Asahan baru pada level II. Hal ini tentunya belum memenuhi harapan pemerintah pusat yang seharusnya sudah pada level III.

“Sistem pengendalian intern merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun apabila ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan sistem pengendalian intern, telah menetapkan SPIP menjadi salah satu indikator kinerja utama yang harus dicapai dalam RPJMD 2021-2026, dimana pada tahun 2022 ditargetkan pada level III.

“Alhamdulillan kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Asahan menjadi satu satunya kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan salah satu dari 20 Kab/Kota di Indonesia yang mendapat fasilitasi implementasi SPIP terintegritasi dari BPKP pusat melalui BPKP perwakilan Sumut,” ucap Bupati H Surya.

Diakhir sambutannya, Bupati menegaskan kepada seluruh OPD, para Kabag dan para Camat untuk secara bersungguh sungguh mengikuti kegiatan ini sampai akhir, agar apa yang menjadi harapan dari kegiatan ini dapat dicapai. (Dad)