MOROWALI, TOPKOTA.co – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membagikan sejumlah hewan kurban kepada masyarakat di Kabupaten Morowali.
Koordinator Community Relation PT IMIP Thomas Deni Bintoro mengatakan, kegiatan pembagian hewan kurban merupakan program yang rutin yang mereka laksanakan setiap tahunnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk terus menjalin tali silaturrahmi yang baik, sekaligus turut serta memperingati perayaan hari raya umat muslim dengan berbagi hewan kurban bersama seluruh masyarakat di Kabupaten Morowali.
Deni mengatakan selain untuk masyarakat masing-masing di 12 desa di Kecamatan Bahodopi, hewan-hewan kurban itu juga mereka bagikan melalui sejumlah instansi pemerintah, yaitu Pemerintah Kabupaten Morowali, Polres Morowali dan Kodim Morowali.
“Selain itu ada juga sejumlah hewan kurban yang akan kami sembelih sendiri dan di bagi-bagikan kepada masyarakat,” kata Deni, Jum’at (08/07/2022).
Dalam menjalankan kegiatan usahanya kata Deni, PT. IMIP berpijak pada empat pilar, yaitu kejujuran, peningkatan kinerja produksi dan keuangan, pemberdayaan masyarakat serta pelestarian lingkungan.
“Perusahaan kami lahir, tumbuh, dan berkembang bersama masyarakat, tentunya harus berkesadaran berkontribusi optimal untuk masyarakat. Dalam merayakan Hari Raya Idul Adha, perusahaan berkomitmen memberikan bantuan dan ikut melakukan pemotongan hewan kurban”, ujarnya sembari menambahkan bahwa kegiatan membagikan hewan kurban itu merupakan salah satu bagian dari program CSR PT IMIP.
Selain mengimplementasikan melalui pembarian bantuan hewan kurban, koordinator komunikasi dan hubungan media PT IMIP Dedy Kurniawan menambahkan program CSR perusahaan telah melakukan berbagai kegiatan, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali di 12 desa yang masuk dalam wilayah lingkar tambangnya.
Diantaranya adalah bantuan pendidikan dan pelatihan, bantuan peningkatan layanan kesehatan, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian alam dan bantuan sosial kemasyarakatan. (Rpdm)