IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

50.566 Petani di Sergai Gunakan Pupuk Subsidi

SERGAI, TOPKOTA.co – Alokasi pupuk bersubsidi di Kab Serdang Bedagai (Sergai) berkurang dari jumlah kebutuhan Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kab Serdang Bedagai (Sergai) Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi, Distributor Pupuk Bersubsidi CV Adel Jaya, Anuar
Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati Rismauli Nadeak keduanya Pengurus Asiosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) yang mewakili Distributor Pupuk Bersubsidi Wilayah Kab.Sergai, Selasa (5/7) kepada sejumlah Wartawan di ruang rapat kantor Dinas Pertanian di Desa Sei Rajo Kec.Sei Rampah.

Disampaikan Kadis Pertanian, penerima pupuk bersubsidi yang terdaftar dalam E-RDKK sebanyak 50.566 petani dengan rincian Urea kebutuhan 19.416.171 kg,
SP 36 kebutuhan 2.982.916 kg, ZA kebutuhan2.211.865 kg, Phonska (NPK) 22.777.826 kg, Petroganik kebutuhan 38.882.022 kg

” Sementara alokasi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk pupuk jenis Urea10.332 ton, SP 36 1.145 ton, ZA 1.691 ton, Phonska (NPK ) 8.737 ton dan Petroganik 1.479 ton”, imbuh Dedy.

Menurut Kadis Pertanian, pihaknya terus berupaya untuk mengupayakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dengan catatan persentase penyerapan diatas 70 persen.

” Sejauh ini sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, mengingat serapan (realisasi) sampai bulan Juni 2022 berdasarkan pendistribusian dari Distributor ke kios pengecer binaan adalah pupuk jenis Urea 67,28 persen, SP 36 27,63 persen, ZA 32,35 persen, Phonska (NPK) 54,30 persen, serta Petroganik 39,82 persen”, papar Dedy.

Pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai kondisi musim tanam semester 1 lanjut Kadis Pertanian, dimana dibeberapa Kecamatan seperti di Kec Perbaungan dan Kec Teluk Mengkudu sudah menjelang panen bahkan ada yang sudah panen.

Namun untuk pupuk bersubsidi ke depan dalam waktu dekat kata Kadis, Pemerintah akan menetapkan pupuk bersubsidi hanya jenis Urea dan Phonska ( NPK) dan berdasarkan Perpres nomor 59 tahun 2020 yang dapat pupuk subsidi untuk komoditi padi, jagung, kedelai, cabai,bawang merah, bawang putih, tebu rakyat , kopi rakyat dan kakao rakyat.

” Adanya informasi yang berkembang bahwa di Kab Sergai yang mengeluhkan terkait pupuk bersubsidi adalah petani yang tidak terdaftar di E-RDKK, untuk itu kami berharap kepada petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat”, pungkas Dedy seraya menambahkan di Sergai pupuk bersubsidi bukan langka tapi alokasinya kurang.

Sementara itu Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati Rismauli Nadeak menanggapi informasi yang berkembang ada petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi setelah ditelusuri ternyata nama petani tersebut tidak terdaftar dalam E-RDKK.

Sedangkan terkait adanya penimbunan pupuk di gudang sebut Rismauli, adalah stok pupuk untuk musim tanam semester kedua tahun 2022, bukan penimbunan.

Teks foto: Kadis Pertanian Kab Sergai Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi, Distributor Pupuk Bersubsidi CV Adel Jaya, Anuar
Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati Rismauli Nadeak. (End)