KAMPAR, TOPKOTA.co – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH melantik serta mengambil sumpah 47 pejabat Administrator dan Pengawas yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Jum’at (20/3). Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor SK : 821.2-316/III/2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kampar, yang terdiri dari Eselon III sebanyak 32 orang dan Eselon IV sebanyak 15 orang.
Bupati kampar dalam arahannya menyampaikan, bahwa pelantikan ini dalam rangka penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan pada organisasi perangkat daerah. “Maka dari itu, saudara-saudara diminta harus mengoptimalkan kerja agar ada prestasi, karena integritas menjadi hal utama yang dinilai dalam pengawasan yang kami lakukan,” ujarnya.
Lanjutnya, penyegaran yang dilakukan saat ini baik seorang Camat, Kepala Bidang maupun Kepala Seksisi, merupakan hal yang biasa, dan sudah melalui penuh pertimbangan. “Ingat jabatan hanyalah titipan yang harus dijaga dengan baik, karena suatu saat amanah ini bisa saja pindah lagi kepada orang lain. Maka bekerjalah dengan baik, anggaplah jabatan ini amanah,” terang Catur. (Joni)