IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Batubara Kawal Aksi Mogok Kerja Ratusan Karyawan PT Socfindo

BATUBARA, TOPKOTA.co – Sedikitnya 400 Karyawan PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara yang tergabung dalam PUK SPPP-SPSI PT. Socfindo menggelar aksi mogok kerja, Selasa, (14/6/2022).

Aksi mogok kerja damai dilakukan karyawan dengan cara hadir di lapangan Bola Kaki Emplasmen PT Socfindo Desa Perk Tanah Gambus, dibawa pengawalan Personil Polres Batubara dan personil Polsek Lima Puluh dibawah kendali Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH dan Wakapolsek Lima Puluh Ipda Jasmar Sitinjak.

Ratusan karyawan melakukan mogok kerja menuntut PT Socfindo Perkebunan Tanah Gambus mencairkan bonus mereka selama 4 bulan gaji namun yang diberikan hanya 3 bulan.

Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah menjelaskan, mogok kerja terjadi diduga akibat adanya pemotongan bonus yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak terhadap para karyawan.

“Pihak perusahaan dianggap membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan SPSI. Kemudian pengaturan premi yang tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan saat ini,” sebut Nurmansyah.

Nurmansyah menambahkan aksi mogok kerja damai direncanakan dilakukan selama 3 hari sampai Kamis 16 Juni 2022 sambil menunggu tanggapan dari pihak Direksi PT Socfindo terkait bonus karyawan.

Adapun pengurus SPPP-SPSI yang hadir diantaranya, Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto, Sekjen PD SPPP-SPSI Sumut Hasanuddin Nano, Sekjen PC SPPP-SPSI Kabupaten Batubara Taufik Nurdin dan Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah. (Solong)