IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bupati Labusel Gelar Tradisi Upah-Upah Untuk Calon Jema’ah Haji

LABUSEL, TOPKOTA.co – Jema’ah Haji Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 120 orang yang terdiri dari 45 jema’ah laki-laki dan 75 jema’ah perempuan menghadiri tradisi upah-upah yang digelar Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labusel, Kamis (09/06/2022).

Diketahui, Jema’ah Haji perkecamatan, yaitu Kecamatan Kota Pinang 46 orang, Kecamatan Torgamba 24 orang, Kecamatan Silangkitang 5 orang, Kecamatan Kampung Rakyat 10 orang dan Kecamatan Sungai Kanan 35 orang.

Turut hadir dalam acara upah-upah ini, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ketua MUI, IPHI, FKUB, FKDM, PC NU, PD Muhammadiyah, PD Alwasliyah, Komisioner KPU dan Bawaslu, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kota Pinang, Ibu Ketua Darma Wanita Labusel, Ibu Ketua Tim Pengerak PKK Labusel, Insan Pres serta seluruh undangan.

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan beserta Forkompimda mengupah-upah dan menepung tawar Calon Jema’ah Haji dan memberikan bingkisan kain sarung dan vitamin. 

BACA JUGA:  Upah-Upah 156 Jemaah Calon Haji, Wakil Bupati Asahan Berpesan Tetap Semangat dan Jaga Stamina

Ketua Panitia/Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Sekdakab Drs Abdul Manan Ritonga SE MAP menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 005/700/KESRA/2022 Tanggal 6 Juni 2022 dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor B-06005/DJ/Dt.II.II.1/HJ.03/05/2022 tentang Penetapan Haji Reguler Berhak Konfirmasi Penunasan dan Pembayaran Pelunasan Tahun 1443 H/2022 M, bahwa jema’ah haji berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pertanggal 30 Juni 2022. Maksud dan tujuan kegiatan ini dapat memberi informasi kepada para jema’ah haji tentang pelaksanaan ibadah haji, tuntunan perjalanan, petunjuk kesehatan dan mampu mengamalkannya pada saat pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.

Ketua Panitia juga memberi motivasi kepada jema’ah agar jema’ah yang bersangkutan menunaikan ibadah haji merasa aman, tertib dan tidak merasa khawatir terhadap diri dan harta bendanya. “Upah-upah atau tepung tawar dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, serta untuk memberikan doa selamat kepada bapak/ibu Calon Jema’ah Haji,” ujarnya.

Acara Upah-upah dan tepung tawar ditutup dengan doa oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, dan dilanjutkan dengan makan bersama. (SL)

BACA JUGA:  Bupati Morowali Lepas 111 Calon Jama'ah Haji Morowali Tahun 2023

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER