LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan tentang pinjam pakai bangunan sewa Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis ( 09/06).
Wabup mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan atas penandatanganan kerja sama (Mou) kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. “Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, saya ucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan atas penandatanganan kerja sama (MoU) Kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Wabup.
Wabup juga mengatakan penandatanganan kerja sama (MoU) ini penting untuk masyarakat Labuhanbatu, agar mempermudah masyarakat dalam hal mengurus administrasi paspor, visa dan lain lain. “Penandatanganan kerja sama (MoU) ini penting untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam mengurus administrasi,” kata Wabup.
Wabup berharap dengan penandatangan kerja sama ini, masyarakat tidak lagi pergi jauh keluar Kabupaten Labuhanbatu untuk mengurus paspor dan visa.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang Amd IM SH MH mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan dukungan melalui penandatanganan kerja sama (MoU).
Panogu HD Sitanggang berharap dengan penandatanganan kerja sama ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Labuhanbatu dengan pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Panogu HD Sitanggang Amd IM SH MH dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM, disaksikan oleh Perwakilan Kantor Kemenkumham Novi Zaldi dan Asisten l Sarimpunan Ritonga.
Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Kemenkumham Novi Zaldi, Asisten l Sarimpunan Ritonga, para Staf Ahli, Kadis Perindag Chairuddin Nasution, para OPD, para Kabag dan tamu undangan. (Dy)