IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Nekat Dagang Sabu, Nelayan Desa Pahlawan Ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang nelayan berinisial AS (46) warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara diringkus Tim Satres Narkoba Polres Batubara.

Pasalnya AS yang sehari – harinya bekerja sebagai nelayan itu kedapatan nyambi berdagang narkotika jenis sabu.

AS ditangkap satuan Satres Narkoba Polres Batubara saat berada di jalan umum Pasar Rabu Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, dengan barang bukti lima paket sabu seberat total 9,25 gram.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH kepada wartawan, Selasa (31/5/22), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AS.

Diungkapkannya, kronologis penangkapan terhadap tersangka AS pada Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib di jalan umum Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Lanjut disebutkannya, pada saat diamankan, personil Satres Narkoba Polres Batubara langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti sabu, yang diakui tersangka untuk diperdagangkannya di lingkungan tempat tinggalnya.

“Sebanyak 5 paket sedang yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 9,25 gram, 10 keping plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil warna kuning tempat penyimpanan narkotika jenis sabu dan 1 unit HP warna hitam, sudah kita sita sebagai barang bukti,” sebut AKP Sastrawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka AS berikut barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER