IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Truk Pengangkut Pisang Terbakar di Jalan Besar Seribu Dolok, 2 Orang Tewas

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Sebuah truk pengangkut pisang terbakar di Jalan Besar Seribu Dolok Km 10-11 Kelurahan Panei Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut. Saat peristiwa nahas ini, 2 orang tewas dan 2 orang luka berat akibat terbakar, Sabtu (28/05/2022).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Panei Tonga Akp Hilton Marpaung membenarkan informasi tentang kejadian tersebut, “Pihak Kepolisian sudah melaksanakan evakuasi terhadap korban, dan juga mendatangkan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut melalui Paur Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Aipda Sujid Saputra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ada dua korban yang meninggal dunia dalam peristiwa ini, yaitu Rio Juwanda Alias Wanda (20) dan Satria (25), yang keduanya merupakan warga Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan beberapa saksi, bahwa api berasal dari puntung rokok yang lalai dibuang sembarangan. “Dari keterangan saksi yang berinisial PR (18) warga Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai mengatakan bahwa ianya melihat Rio telah menghisap rokok, lalu setelah habis, rokok tersebut puntunganya di lemparkan ke belakang, akan tetapi apinya belum mati lalu beberapa menit kemudian saksi dan korban melihat ada yang terbakar di bagian belakang, yang diduga akibat puntung rokok tersebut.

Sehingga, saksi bersama-sama dengan korban berusaha untuk memadamkanya, akan tetapi api semakin besar dan kemudian korban dan saksi berusaha untuk menyelamatkan diri.

Dengan cepat kobaran api membesar dan menghanguskan seluruh bagian truk, pengemudi truk dan dua penumpang berhasil menyelematkan diri dengan mengalami luka bakar serius. Sedangkan Rio Juwanda terjebak di dalam bak truk tidak bisa menyelematkan diri hingga tewas terbakar, sedangkan korban luka bakar serius yakni pengemudi Zainal Purba dan dua penumpang Ekron dan Yudha, dan korban.Satria meninggal dunia di Rumah Sakit.

Guna evakuasi, pihak Kepolisian langsung membawa korban yang kritis dan yang sudah meninggal dunia ke Rumah Sakit Djasamen Saragih Pematangsiantar, serta langsung menghubungi pihak keluarga korban.

“Dapat kami jelaskan, bahwa dari pihak keluarga korban meminta dan bermohon agar tidak jadi dilakukan visum dan autopsy, sebab pihak keluarga sudah bermusyarwarah dengan seluruh keluarga yang berada di Kampung. Bahwasanya mereka/seluruh keluraga sudah dapat menerima kenyataan korban telah meninggal dunia di karenakan musibah kebakaran. Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga korban, juga sempat menyaksikan pada saat dibersihkan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat perbuatan pidana pada tubuh korban,” ujarnya.

Selanjutnya pihak keluarga bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak dilakukan outopsi dan visum terhadap mayat korban Rio Juwanda dan Satria. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER