IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Cegah PMK, 7 Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Peliharaan Diputar Balik

LANGKAT, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polres Langkat, Polres Aceh Tamiang dan TNI melakukan putar balik 7 mobil yang mengangkut hewan ternak di Perbatasan Sumatera Utara dan Aceh di Kabupaten Langkat, Jumat (27/5/2022).

Ketujuh mobil pengangkut hewan ternak tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diputar balik terhitung sejak tanggal 16 hingga 25 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemutaran balik ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara. “Data kenderaan bermotor yang diputar balik membawa hewan ternak yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ucap Hadi Wahyidi, Jumat (27/5).

Berdasarkan data diperoleh tujuh kenderaan diputar balik itu, mengangkut 15 ekor hewan ternak dengan perincian 12 ekor lembu dan 3 ekor domba.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mendatangi lokasi peternakan di Desa Bukit Kubu Besitang Kabupaten Langkat, Selasa (24/5/2022).

Kapolda Sumut yang datang bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasdam I/BB, Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut Wahyudi, Dinas Peternakan Kabupaten Langkat serta stakeholder lainnya, langsung mengecek kondisi sapi milik masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak itu dalam kondisi sehat.

“Kalau emang positif terkena PMK secepatnya dilakukan karantina agar tidak menularkan dengan sapi-sapi lainnya yang masih sehat,” sebut Kapolda kepada peternak sapi.

Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk menjual sapi dalam keadaan sehat. “Kita harapkan agar sapi yang dijual dalam keadaan sehat,” terang dia.

Dalam sidak ini, Kapolda Sumut bersama rombongan tidak menemukan adanya sapi yang terjangkit PMK. “Tidak ada ditemukan adanya sapi yang terkena PMK,” ujarnya. (Ayu)