ASAHAN, TOPKOTA.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan para siswa dari aktivitas belajar di sekolah selama 17 hari, terhitung mulai 18 Maret s.d 3 April 2020, dan kembali aktif mengikuti proses belajar di sekolah seperti biasanya pada Sabtu 4 April 2020. Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan Sofian, Selasa (17/3).
Beliau menambahkan, bagi sekolah yang saat ini sedang melaksanakan penilaian terhadap peserta didiknya, Dinas Pendidikan Asahan meminta sekolah tersebut agar menyesuaikan jadwal penilaiannya. Kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut sebagai upaya pencegahan perkembangan dan penyebaran virus Korona (Covid-19) di lingkungan satuan pendidikan.
“Pelaksanaan belajar/mengajar dilakukan menggunakan sistem online, atau penugasan lain yang diberikan oleh guru kepada anak didik,” ujar Sofian.
Dan bagi guru/tenaga pendidik, pengawas sekolah lanjut Sofian, tetap masuk bekerja seperti biasanya, dan memberitahukan kepada para orang tua murid, untuk tetap melakukan pengawasan dan tidak berpergian (berwisata) ataupun mendatangi tempat-tempat keramaian.
“Bagi seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang bertugas di lingkungan pedidikan, untuk melaksanakan pola hidup sehat, agar terhindar dari resiko infeksi Covid-19,” imbau Sofian. (Dad)