IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Buka Rapat Sosialisasi E-Perda, Sekdakab Labuhanbatu: Para OPD Bisa Usulkan Ranperda Melalui Aplikasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA saat mebuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu (Sekdakab) Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA mebuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/05).

Rapat ini bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-Perda yang telah diresmikan.

Sekda mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-Perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.

“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-Perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan,  diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi SH dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaannya berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian hukum yang lain, seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Tim Pendamping Bagian Hukum.

Turut hadir dalam rapat ini, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kabag Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD dan peserta rapat lainnya. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER