IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong Nagori Bandar Saribu

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tim Jatanras Polres Simalungun kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis tebakan angka Kim Hongkong Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec. Pematang Silimakuta Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Senin (23/05/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK MH membenarkan tentang informasi penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian di wilayah seribu Dolok Kecamatan Silimakuta, untuk itu saya meminta Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika Strk, bersama Tim untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Rabu (25/5/2022).

Sesampainya dilokasi, Tim Jatanras langsung melakukan pemeriksaan di salah satu warung yang berada di Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec. Pematang Silimakuta Kab.Simalungun, dan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial BS (45) warga Nagori Bandar Saribu Suka Dame Kec. Pematang Silimakuta Kab.Simalungun Provinsi Sumut.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap BS, ditemukan barang bukti yang berkaitan tentang tindak pidana perjudian berupa 1(satu) buah blok notes yang bertuliskan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1(satu) lembar kertas rekapan yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, 1(satu) buah bulpoin dan uang pecahan sebesar Rp.155.000 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).

Setelah dilakukan introgasi terhadap BS, ianya mengakui perbuatanya tersebut dan menyetor kepada seorang pria di daerah Seribu Dolok. Selanjutnya, Tim Jatanras melakukan pengembangan di lapangan, dan tidak ditemukan pria yang dimaksud oleh BS, sehingga diduga pria tersebut sudah mengetahui akan kedatangan petugas.

“Saat ini, BS bersama barang bukti berada di Kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut Tim Jatanras Polres Simalungun,” ujar AKP Ari. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER