IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Dendam Sering Dihina, Buruh Tani Bacok Pria 52 Tahun Sampai Tewas

JAMBI, TOPKOTA.co – Polres Muaro Jambi berhasil menangkap seorang diduga pelaku pembunuhan yang terjadi di RT.05 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (13/3).

 

Adapun terduga tersangka yang diamankan yakni MT (33) Warga RT 05 Desa Muaro Kumpe Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi yang diduga telah menghabisi nyawa T (52) yang juga merupakan warga yang dekat dengan tempat tinggal tersangka.

 

Terungkapnya MT sebagai terduga pelaku pembunuhan, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Kapolres Muaro Jambi Akbp Ardiyanto SIK MH dan Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi Iptu Khoirunnas dan Kapolsek Kumpe Ulu yang saat itu melakukan olah TKP.

 

“Dari hasil Olah TKP dan keterangan dari beberapa orang saksi yang diduga melihat kejadian tersebut, Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Team Opsnal Polsek Kumpeh Ulu mendapatkan titik terang dugaan Pembunuhan yang terjadi di RT 05 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi,” ujar Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, menurut keterangan beberapa saksi, sebelum nya Korban T (52) dan MT (33) terlihat sekira pukul 06.30 Wib, namun MT (33) tiba-tiba berlari mengejar korban T (52) yang berada didalam rumah.

 

“Kemudian korban berlari keluar rumah melalui pintu belakang, saat itu pelaku mengejar korban, dan korban menjerit dari luar rumah, selanjutnya anak korban langsung melihat keluar rumah, dan melihat korban hendak dibacok oleh MT dengan menggunakan Egrek, dan kemudian anak korban berlari melalui pintu depan untuk mencari pertolongan,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, saat ini Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Team Opsnal Polsek Kumpeh Ulu masih mendalami dugaan pembunuhan ini,dengan mengumpulkan bukti, serta keterangan dari beberapa orang saksi, yaitu Ida (45) Istri dari korban.

 

“Dari keterangan sementara yang didapat diduga motif pembunuhan ini karena dendam dari 2(dua) hari silam, MT (33) selalu dihina dikalangan keluarga, karena pekerjaan MT (33)sebagai buruh tani, pendodos sawit dan tidak akan bisa merubah hidupnya,” ujar Kapolres didampingi Kasubaghumas Polres Muaro Jambi Amradi SE. (Rudi/Ibrahim)